Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pupuk
Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
2021-02-01 00:49:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana menyoroti seringnya terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di musim tanam. Dia meminta, masalah klasik itu segera diselesaikan sehingga tidak menambah beban bagi kalangan petani yang saat ini sedang dalam keadaan sulit akibat pandemi Covid-19.

Saat mengikuti tim kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke Gudang Sumur Pecung PT Pupuk Indonesia, Serang, Banten, Selasa (27/1), Putu menekankan agar roadmap distribusi pupuk dibuat secara komprehensif. Sehingga proyeksi total kebutuhan yang 24 juta ton pupuk di Indonesia ini bisa terpenuhi.

Untuk awal tahun 2021, volume pupuk dari Pupuk Indonesia sebesar 15,47 juta ton dengan total penyaluran 13,49 juta ton. 9,04 juta ton diantaranya merupakan pupuk subsidi dan 4,45 juta ton non-subsidi. Jumlah itu menurut politisi dapil Bali ini, sudah membuat petani kesusahan.

"Roadmap-nya harus dibuat, juga ke depan sistem pemasarannya. Klasik sekali ketika musim tanam pupuk langka, ketika panen harga jeblok. Jadi sistem dan roadmap-nya Kemendag juga harus dibuat untuk petani kita. BUMN Holding Pupuk Indonesia ini yang harus menyiapkan sistem yang lebih komprehensif di bawah Kementerian BUMN," ujar Putu.

Politisi Partai Demokrat ini mendorong agar pihak-pihak terkait duduk bersama, baik Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian BUMN melalui BUMN Holding Pupuk Indonesia agar dapat terpenuhinya pupuk non-subsidi kepada petani.

Dia menjelaskan, anggaran subsidi pupuk tahun 2021, hanya Rp 25,28 triliun atau setara kurang lebih 9 juta ton pupuk. "Sehingga Kementerian BUMN perlu mendorong Kementerian Keuangan agar segera memberikan tambahan anggaran subsidi untuk peningkatan pupuk subsidi kepada petani yang saat ini masih kurang atau desifit kurang lebih 10 juta ton pupuk," ungkap Putu.

Negara sepertinya juga masih setengah-setengah dalam memberikan subsidi pupuk kepada para petani dengan jumlah yang terbatas. Untuk itu, ia meminta supaya ada mekanisme distribusi yang tepat agar dapat terpenuhi kebutuhan pupuk di masyarakat. "Di samping perhatikan juga Kartu Tani yang merupakan sistem baru yang tentu masih perlu ditinjau kembali karena pada akhirnya dapat berpengaruh pada kondisi kelangkaan pupuk," pungkas Putu.(eno/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2